DPRD Sampang Minta OPD Perbaiki Data Pelaporan dan Pelaksanaan Pada LKPJ TA 2022

    DPRD Sampang Minta OPD Perbaiki Data Pelaporan dan Pelaksanaan Pada LKPJ TA 2022

    Sampang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar rapat paripurna Penyampaian Laporan dan Rekomendasi Pansus serta Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2022 dan Pengesahan Raperda Pembangunan Industri Tahun 2022 – 2042. Rabu 03/05/2023.

    Rapat paripurna bertempat di Aula lantai Dua Kantor DPRD Kabupaten Sampang, Jalan Wijaya Kusuma yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Sampang Fadol.

    “Rapat ke tiga hari Rabu tanggal 3 Mei 2023 dengan acara Penyampaian Rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Sampang tahun anggaran 2022 dan pengesahan Raperda pembangunan industri Kabupaten Sampang Tahun 2022-2042 secara resmi kami buka , ” ucap Fadol saat membuka rapat. 

    Dalam rapat paripurna tersebut turut serta dihadiri oleh, Bupati Sampang Slamet Junaidi, Wakil Bupati Sampang Abdullah Hidayat, Wakil Ketua DPRD dan Anggota DPRD Sampang, Forkopimda, Kepala OPD, Camat, Direktur BUMN dan BUMD di wilayah Kabupaten Sampang.

    Ditempat yang sama, Ketua Pansus DPRD Alan Kaisan menyampaikan bahwa secara umum pihaknya tidak menemukan kesalahan, hanya menyampaikan beberapa masukan yang diharapkan sebagai perbaikan.

    Menurutnya, ada 10 point masukan, antaranya memerintahkan kepada Bappelitbangda, BPKAD dan Inspektorat untuk mengakomodir seluruh rekomendasi yang telah pansus berikan kepada masing-masing OPD saat proses pembahasan dan pengkajian kembali laporan kinerja dan serapan anggaran dari OPD itu.

    “Saat pembahasan dengan OPD ditemukan ada ketidak sesuaian antara capaian kinerja sebagai dokumen yang kami terima dengan data yang disampaikan oleh masing-masing OPD, ” katanya.

    Menurutnya tidak sesuainya capaian kinerja itu akan berpengaruh pada capaian dan realisasi anggaran pada masing-masing OPD, hal itu tentu masih kami dalami dan pamanggilan OPD untuk ditindak lanjuti. (Huzz/Hid) 

    jawa timur sampang dprd sampang
    S_Hidayat

    S_Hidayat

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Disiplin Prajurit dan Taat Hukum...

    Artikel Berikutnya

    Bentuk Toleransi Beragama Ratusan Jiwa Pengungsi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami