Resmikanan Yayasan Yafasa dan Sambut Hari Bhakti Adhyaksa ini Harapan Kajari Sampang

    Resmikanan Yayasan Yafasa dan Sambut Hari Bhakti Adhyaksa ini Harapan Kajari Sampang

    Sampang - Menyambut hari Bhakti Adhyaksa ke-63 dan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) XXIII Tahun 2023Kejaksaan Negeri Sampang melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan menyantuni anak yatim serta resmikan yayasan yatim duafa (Yafasa), kamis (20/07/2023) 

    Bertempat di halaman belakang kantor Kejaksaan Negeri Sampang, kegiatan Santunan Anak Yatim dan Peresmian Yayasan Yatim Duafa Sampang (Yafasa) hari Bhakti Adhyaksa Ke-63 dan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) XXIII Tahun 2023 berjala lancar dan khidmat. 

    Sedikitnya dihadiri kurang lebih 200 anak yatim yang terdiri dari 2 (dua)kriteria yaitu usia 5-12 Tahun mendapatkan santunan yang mendapatkan tas serta peralatan sekolah dan usia 0-5 Tahun anak atau balita mendapatkan uang santunan. 

    Bersama Ketua Yayasan Yatim Duafa Sampang (Yafasa) Ibu Riezgie Nurika Sari, Bapak Budi Hartono, S.H., M.Hum Kepala Kejaksaan Negeri Sampang sebagai inisiator pendiri dan sekaligus membantu segala pembiyaan berdirinya yayasan tersebut. 

    "Senoga bermafaat kepada semua pihak yang membutuhkan serta dapat menjadi awal terbukanya kebaikan dan keberkahan kedepannya khususnya di Kabupaten Sampang" harapan Budi Hartono, S.H., M.Hum

    Sebagai informasi kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Kasi, pegawai Kejaksaan Negeri Sampang yang begitu antusias menggelar acara bhakti sosial tesebut. (Huzz) 

    jawa timur sampang kejaksaan negeri sampang
    S_Hidayat

    S_Hidayat

    Artikel Sebelumnya

    Polres Sampang Amankan 3 Orang Diduga Pelaku...

    Artikel Berikutnya

    Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Kejaksaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami