Danrem 084/BJ Meninjau TMMD Ke-117 di Wilayah Kodim 0828/Sampang

    Danrem 084/BJ Meninjau TMMD Ke-117 di Wilayah Kodim 0828/Sampang

    SAMPANG - Komandan Korem 084/Bhaskara Jaya Brigjen TNI Terry Tresna Purnama, S.I.Kom., M.M. meninjau TMMD ke-117 tahun 2023 di desa Pasarenan, kecamatan Kedungdung, kabupaten Sampang, Senin (7/8/2023).

    Kegiatan TMMD ke-117 di wilayah Kodim 0828/Sampang ini dimulai sejak tanggal 12 Juli 2023 dan rencana akan ditutup pada tanggal 10 Agustus 2023 yang akan datang.

    Beberapa sasaran fisik yang dikerjakan pada kegiatan ini seluruhnya sudah mencapai 100 %. Sasaran-sasaran tersebut antara lain pembangunan jalan beton panjang 460 meter, pembangunan ruang guru SDN Pasarenan 1 unit, rehab Rutilahu dan MCK 10 unit.

    Demikian juga sasaran non fisik antara lain penyuluhan wawasan kebangsaan, penyuluhan stunting, penyuluhan bahaya narkoba, penyuluhan pertanian, penyuluhan UMKM, bantuan air bersih, pembagian sembako, pengobatan massal, penyuluhan KB, serta Satgas TMMD ke-117 masuk dapur, seluruhnya terlaksana 100%.

    "Al-Hamdulillah berkat kegigihan personel Satgas TMMD serta gotong royong dengan masyarakat dan seluruh elemen, maka sasaran-sasaran TMMD baik fisik maupun non fisik dapat terlaksana dengan baik dan seluruhnya mencapai 100%", ucap Danrem 084/BJ.

    Brigjen TNI Terry juga berharap agar seluruh capaian yang dikerjakan pada TMMD ke-117 ini dapat dijaga dan dipelihara dengan baik, sehingga bisa memberikan nilai manfaat dalam jangka panjang kepada masyarakat.

    "Saya harapkan setiap sasaran yang sudah dikerjakan dalam TMMD ke-117 ini dipelihara dan dijaga dengan baik supaya dapat memberikan nilai manfaat dalam jangka panjang kepada masyarakat", harapnya.

    Turut mendampingi pada kegiatan tersebut Kasiter Kasrem 084/BJ dan Dandim 0828/Sampang. (Penrem08)

    sampang
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Berkas Perkara P-21, 2 Tersangka Curas Di...

    Artikel Berikutnya

    TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-117...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami