Satreskrim Polres Sampang Enggan Tanggapi Konfirmasi Wartawan

    Satreskrim Polres Sampang Enggan Tanggapi Konfirmasi Wartawan
    Mapolres Sampang Jl. Jamaluddin no. 2

    Sampang - Guna meningkatkan pelayanan dikalangan jajaran Polisi Republik Indonesia (Polri) dalam kegiatan Apel Kasatwil Polri T.A 2021 di Bali pada jumat awal bulan Desember lalu, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto menghimbau kepada seluruh jajaran Polres menyiapkan data jika dimintai konfirmasi oleh wartawan, namun faktanya hal tersebut masih di abaikan oleh Kasat Reskrim dan KBO sat. Reskrim Sampang, Kamis (10/02/2022) 

    Dimana dalam Apel tersebut, Irwasum meminta untuk Polres menyiapkan data yang diminta sesuai apa yang disampaikan Wakapolri bahwa belum maksimalnya dalam mengelola media. 

    "Pak Wakapolri juga tadi menyampaikan bahwa belum maksimal mengelola media. Saya sependapat dengan beliau, apabila ada media ataupun katakan wartawan yang ingin menanyakan kalau memang pimpinan Kapolres belum siap datanya bisa saja tunggu sebentar atau kasih waktu 10 menit, 30 menit sambil cari data, " kata Agung di Bali, Jumat (3/12/2021).

    Sementara itu wartawan media online yang ingin melakukan konfirmasi terkait penangkapan dua (2) orang terduga penadah kendaraan bermotor hasil curian yang terjadi pada Senin (7/2) yang merupakan warga Dusun Blaban. Desa Tamberu timur Kecamatan Batu Marmar Kabupaten Pamekasan. 

    Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Irwan Nugraha saat di konfirmasi melalui telpon tidak merespon, hingga di hubungi melalui via pesan Whatsapp, dirinya menyarankan untuk konfirmasi langsung ke KBO. 

    "Langsung ke KBO mas, Iya mas klu sampean mau konfirmasi ke KBO", singkatnya melalui via pesan Whatsapp, Rabu (09/02/2022). 

    Ditanya laporan dari jajaran dibawah pimpinannya, penangkapan yang terjadi apakah tidak ada laporan ke Kasat Reskrim, malah dirinya mengalihkan ke KBO untuk konfirmasi. 

    Sampai berita ini diterbitkan Kamis (10/2/2022) KBO Sat. Reskrim Polres Sampang Ipda Agung Prasetiyo tidak ada respon dan mengabaikan panggilan masuk, padahal sebelum mengirim pesan dirinya online dan masih menerima panggilan lain. 

    Hal tersebut mencerminkan arahan dari Irwasum Polri sesuai yang disampaikan Wakapolri dalam Apel Kasatwil, yang ingin membenahi pelayanan maksimal dalam mengelola media, diabaikan oleh Kasat Reskrim dan KBO sat. Reskrim Polres Sampang, padahal wartawan merupakan mitra kerja dari Institusi Polri, terlebih konfirmasi yang tidak direspon tersebut bertepatan dengan Hari Pers Nasional ke-76.

    Jurnalis : Huzaini

    Editor : Biro Sampang

    JAWA TIMUR SAMPANG
    S_Hidayat

    S_Hidayat

    Artikel Sebelumnya

    Proyek Siluman di Dusun Mandala Camplong

    Artikel Berikutnya

    Bangunan di Atas Fasum Puri Matahari Langgar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami