Gercep Polisi RW Polres Sampang Bantu Warga Yang Sakit

    Gercep Polisi RW Polres Sampang Bantu Warga Yang Sakit

    SAMPANG – Seperti tugas kesehariannya sebagai Polisi RW, Aipda Liwail Amri senantiasa rutin berkunjung ke lingkungan dimana ia ditempatkan untuk melaksanakan tugas tersebut.

    Saat mengunjungi rumah salah satu warganya di Dusun Rabasan Desa Gulbung Kecamatan Pangarengan untuk memberikan bantuan sosial, ia melihat ada warga yang sakit.

    “Kami saat itu bersama rekan Bhabinkamtibmas menyalurkan bantuan sosial ke rumah Ibu Innama (42) dan melihat beliau sedang sakit, ”ujar Aipda Liwail.

    Karena melihat kondisi warganya yang memang memerlukan bantuan, dengan gerak cepat Aipda Liwail yang bertugas sebagai Polisi RW itupun  membawanya ke RSUD Mohammad Zyn Sampang.

    Sementara itu Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH melalui Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto SH kepada awak media mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Aipda Liwail sebagai Polisi RW itu salah satu wujud peduli sesama.

    “Kami juga menerima laporan itu dan bapak Kapolres Sampang selaku pimpinan juga memberikan apresiasi atas tindakan cepat dari saudara Aipda Liwail yang berinisiatif membawa warganya ke Rumah sakit untuk mendapatakan pengobatan, ”ujar Ipda Sujianto, Kamis (8/6).

    Ia juga mengatakan, berkat kepedulian dan sinergitas antara Polres Sampang dan tim Jatim Sosial Care (JSC) Dinsos Kabupaten Sampang, warga yang sakit tersebut sudah mendapatkan perawatan dokter RSUD Mohammad Zyn Sampang.

    “Ibu Innama warga Desa Gulbung tersebut sudah 2 (dua) tahun mengidap kanker, dan melihat kondisi ekonominya yang kurang mampu, jadi belum bisa berobat ke Rumah sakit, ”terang Iptu Sujianto.

    Melihat hal tersebut personel Polres Sampang dan tim Jatim Sosial Care (JSC) Dinsos Kabupaten Sampang memberikan motivasi kepada Innama untuk mau dirawat di rumah sakit agar lekas sembuh dari penyakitnya. (*)

    sampang
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Dinyatakan Selesai, Danramil Omben Pimpin...

    Artikel Berikutnya

    Mator Sakalangkong Bapak Pangdam V/Brawijaya,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami