Dandim Sampang Bersama Forkopimda Sampang Gowes Sehat Soliditas Tanpa Batas 

    Dandim Sampang Bersama Forkopimda Sampang Gowes Sehat Soliditas Tanpa Batas 

    SAMPANG - Komunikasi Pimpinan Daerah Kab. Sampang melaksanakan Olahraga Gowes Bersama mengelilingi sudut Kab. Sampang. Gowes bersama ini di mulai start dari Pendopo 2 akhir Finis. Sabtu (13/05/2023). 

    Menurut Wakil Bupati kab. Sampang H. Abdullah Hidayat S.E yang hadir ikut serta dalam gowes Olahraga bersepeda atau yang lebih populer dengan istilah gowes, menjadi olahraga paling digemari saat ini, bersepeda menjadi salah satu cara untuk menjaga kesehatan dan meningkatkan imun, ”katanya.

    Kegiatan gowes hari ini, juga upaya untuk menjaga imun tubuh lebih produktif tujuan lainnya juga untuk mempererat sinergitas TNI-Polri serta pemerintah kab. Sampang agar semakin solid.

    Disela istirahat sejenak, Dandim Sampang mengatakan, bahwa kegiatan olahraga bersama seperti ini dapat menciptakan masyarakat memiliki tubuh yang sehat dan tidak mudah terserang berbagai penyakit.

    Selain menciptakan tubuh yang sehat, kegiatan Gowes hari ini dapat menjalin ikatan silaturahmi antara stake holder dengan masyarakat Kabupaten sampang, sekaligus kita bisa bersama-sama memantau perkembangan situasi dan kondisi wilayah serta masyarakat disaat melintasi rute gowes dari garis start hingga finish”.tutur Dandim

    Komandan Kodim 0828/Sampang Letkol Czi Suprobo Harjo Subroto S.E., M.Han menambahkan, gowes bersama ini dalam rangka sinergitas tanpa batas untuk meningkatkan silaturahmi antar unsur pimpinan Forkopimda Kab. Sampang. Selain itu juga untuk mejaga kebugaran tubuh dan meningkatkan imunitas tubuh ditengah situasi musim panas.

    Gowes bersama ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas antar unsur pimpinan di Forkopimda Kab. Sampang. Ini juga bertujuan untuk menjaga stamina dan Kesehatan, sehingga imun tubuh menjadi kuat, ” tutup Dandim. 

    sampang
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Inspiratif, Mulai Dari Merintis...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Kedundung Hadiri Rapat Penyuluhan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami