Begini Cara Kejari Sampang Dalam Cintai Anak Yatim di Bulan Ramadhan

    Begini Cara Kejari Sampang Dalam Cintai Anak Yatim di Bulan Ramadhan

    Sampang - Bertempat di halaman belakang kantor Kejaksaan Negeri Sampang yang beralamat di Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 84, ratusan anak yatim dan duafa dapatkan perhatian di bulan suci, jumat (14/04)

    Sebanyak 170 anak yatim dapatkan kasih cinta anak yatim dari Kejari Sampang dengan menebar kebaikan di bulan Ramadhan sesuai tema kegiatan untuk mensejahterakan anak yatim dan duafa sehingga mendapatkan keberkahan.

    Pada kegiatan tersebut dihadiri oleh Kajari Sampang Budi Hartono, S.H., M.Hum., Para Kasi dan Kasubbag di lingkungan Kejari, koordinator anak yatim Sampang dan para pegawai hingga Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).

    Dalam sambutannya Kajari Sampang Budi Hartono, S.H., M.Hum., menyampaikan kita sebagai anak yatim harus terus semangat mengejar apa yang kita inginkan, karena pertolongan dari Allah selalu akan menyertai kita.

    "Saya pribadi merupakan seorang anak yatim yang ditinggal ayah di umur 3 tahun, namun tetap semangat dan bisa sampai dengan posisi saat ini, " singkatnya sembari menyemangati anak yatim.

    Tak luput Kajari Sampang mengucapkan terimakasih kepada koordinator serta pengurus yang meluangkan waktunya, semoga diganjar kebaikan oleh Allah SWT karena telah merawat anak yatim.

    Menanggapi hal itu, koordinator anak yatim Sampang Riezky Nurika Sari mengungkapkan, banyak-banyak terimakasih kepada  Kejaksaan Negeri Sampang khususnya kepada Bapak Kajari yang telah peduli dan ikut perhatian terhadap anak yatim semoga menjadi ladang amal dan diberikan keberkahan bagi Kejaksaan Negeri Sampang. (Huzz/Full)

    jawa timur sampang kejari sampang
    S_Hidayat

    S_Hidayat

    Artikel Sebelumnya

    Polres Sampang Amankan 10 Remaja Pelaku...

    Artikel Berikutnya

    Pimred Media Online Inisiasi Santunan Anak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami